DPRD Kabupaten Subang merespon keluahan puluhan petani tambak terkait tercemarnya sungai Cilamaya. Seperti diketahui, puluhan petgani tambak yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Karya Baru ,mengalami kerugian hingga jutaan rupiah perharinya. Kerugian disebabkan tercemarnya tambak milik warga, yang diduga kuat akibat tercemarnya sungai Cilamaya. Menurut Anggota DPRD Subang dari Fraksi PDIP Rusnatim S.E mengatakan sedikitnya 3 perusahaan telah mencemari sungai Cilamaya. Selain itu dikatakanya bahwa pihaknya sulit menindak pelaku pencemaran lingkungan karena sampai saat ini Kabupaten Subang belum memiliki Perda yang secara khsusu memproteksi kelestaraian Lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar