Subang, DPRD subang mendukung sepenuhnya usulan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Wakil Ketua DPRD Subang Agus Masykur Rosyadi mengungkapkan, gagasan yang dilontarkan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional untuk menghentikan sementara rekrutmen PNS sudah sangat tepat dan harus dilakukan, khususnya di Pemkab subang. Dengan jumlah PNS Pemkab Subang yang mencapai 14.250 orang, kata Agus, selain akan menguras banyak anggaran negara, juga tidak memberi jaminan kualitas kinerja pegawai dan atau pelayanan publik meningkat meningkat. Agus menjelaskan, dari Rp1,3 triliun yang berasal dari APBD 2011, sekitar 72% terkuras untuk biaya tidak langsung atau belanja pegawai. Sedangakn biaya langsung untuk kepentingan rakyat kurang dari 30%. Namun jumlah PNS yang cukup besar tersebut tidak memberi banyak peningkatan kinerja pada aparat pemerintah. Sebaliknya, tidak menutup kemungkinan muncul masalah baru. ( injab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar